Selasa 06 Dec 2016 07:23 WIB

Ade Komarudin akan Berjuang Kembalikan Nama Baik

mantan Ketua DPR Ade Komarudin
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
mantan Ketua DPR Ade Komarudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin (Akom) menegaskan akan terus berjuang untuk mengembalikan nama baiknya terkait keputusan Mahkamah Kehormatam Dewan yang memecatnya sebagai Ketua DPR. Ia merasa tidak melakukan kesalahan.

"Saya hanya ingin meluruskan. Semua orang pasti pernah mengalami kekeliruan dan saya harap teman-teman yang telah membuat keputusan keliru di MKD untuk menyadari kesalahannya. Kalau untuk keputusan MKD saya akan berjuang dan segala cara akan saya lakukan karena ini prinsip," katanya, Senin (5/12) malam.

Ia menilai apa yang diperjuangkannya untuk membersihkan nama baiknya belum ada apa-apanya dengan perjuangan para pahlawan dalam memerdekakan Indonesia.

"Para pejuang itu melawan penjajah di medan perang dengan darah dan air mata. Apa yang saya lakukan untuk memperjuangkan pemulihan nama baik saya belum ada apa-apanya dengan perjuangan mereka. Para pendahulu dan pejuang, penjajah saja dilawan kok," kata Ketua Umum Soksi ini lagi.

Akom berharap MKD mau menganulir kesalahannya meski dia menyadari bahwa keputusan MKD itu mengikat.

"Saya tidak butuh soal formalnya bagaimana keputusan itu dianulir. Saya ingin agar semua masyarakat tahu bahwa keputusannya keliru dan apa pun yang saya lakukan tidak ada yang menyalahi aturan selama saya menjadi ketua DPR," katanya.

Akom menjelaskan bahwa tuduhan terhadapnya baik soal menahan disahkannya RUU Pertembakuan maupun persoalan Kementerian BUMN dengan Komisi VI tidak beralasan karena semua yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan hukum. Selain itu menurutnya keputusan tersebut juga tidak diputuskannya sendiri.

"Itu bukan keputusan saya pribadi, pimpinan DPR itu kolektif kolegial, kenapa yang dituntut cuma saya? Soal RUU Pertembakuan maupun soal Kementerian BUMN itu keputusan bersama yang diambil karena ada pertimbangan-pertimbangan. Soal RUU tembakau misalnya, kami didatangi Emil Salim yang keberatan dengan UU itu dan kami dalam rapat pimpinan sepakat untuk menunda dulu pengesahannya," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement