Selasa 06 Dec 2016 08:44 WIB

BMKG Peringatkan Waspada Hujan Kilat Angin Kencang di Jabodetabek

Rep: Dian Fath Risalah / Red: Nur Aini
Hujan petir (ilustrasi)
Foto: AP
Hujan petir (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut prakirawan Cuaca, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Selasa (6/12) wilayah Jaksel, Jaktim, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bogor perlu mewaspadai potensi hujan disertai kilat atau petir antara siang hingga sore hari.

Selain hujan disertai kilat atau petir, waspada potensi angin kencang juga diprakirakan terjadi di wilayah Jakut, Jakpus, Jaktim, Jakbar, Jaksel, Tangerang, Bekasi, Depok dan Bogor pada dini, pagi, siang, sore dan malam hari. Adapun, untuk pagi hari, potensi hujan ringan di Kep. Seribu, Jakut, Jakpus, Jakbar, Jaktim, Bekasi, Tangerang, dan Depok. Sedangkan potensi hujan sedang diperkirakan terjadi di Bogor.

Kemudian, antara siang dan sore hari berpotensi hujan ringan di Kepulauan Seribu, Jakut, Jakpus, dan Jakbar sedangkan potensi hujan sedang di Jaksel, Jaktim, Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor. Sementara malam hari, berpotensi hujan ringan di Kepulauan Seribu, Jakut, Jakpus, Jakbar,  Depok, dan Bogor.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement