REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom) menegaskan tak menginginkan kursi Ketua DPR kembali padanya. Ia pun meminta agar Ketua DPR, Setya Novanto tidak perlu khawatir.
"Jadi pak (Setya) Novanto tidak usah khawatir saya ingin kembali pada posisi itu," katanya, Senin (5/12) malam.
Akom menegaskan akan berjuang untuk mengembalikan nama baiknya setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan untuk memecatnya dari Ketua DPR. Alasannya, Akom dinilai menyalahi kode etik mengenai mitra koalisi Komisi VI dan RUU Pertembakauan.
''Saya wajib memperjuangkannya. Ini menyangkut prinsip," katanya.
Ia pun menjelaskan tentang ditahannya RUU Pertembakauan oleh pimpinan DPR. Ia mengatakan pada 18 Juli 2016, bertemu dengan Emil Salim yang merupakan Dewan Penasehat Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dan Jantung Sehat. Emil mengungkapkan ketidaksetujuannya rencana penyusunan RUU Pertembakauan, karena RUU tersebut akan semakin meningkatkan industri rokok, dan pada akhirnya akan semakin meracuni generasi muda.
''Seingat saya pada saat itu. Kami didatangi Emil Salim, keberatan. Dengan bahasa yang sangat keras. Kami dalam rapat pimpinan dan Bamus bersepakat akan pending dulu untuk ada interaksi antara yang pro dan kontra saling meyakinkan. Hukum dibuat agar bisa mengatur keadaan dengan baik. Bukan keputusan saya pribadi. Boleh tanya kepada Emil salim,'' tegas dia.
Mengenai putusan komisi VI terkait dengan Penanaman Modal Mandiri (PMN). Menurutnya, urusan PMN itu area komisi XI karena mitranya Menteri Keuangan. Sehingga ia merasa keputusan tersebut sudah tepat dan telah sesuai dengan kesepakatan.
''Itu bukan keputusan saya pribadi, kolektif kolegial. Saya tidak pernah membuat tanda tangan pribadi, jadi tidak ada yang salah,'' jelas Akom.