Selasa 06 Dec 2016 12:20 WIB

Soal Dugaan Makar, Ketua DPR : Serahkan ke Penegak Hukum

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Esthi Maharani
Ketua DPR Setya Novanto menerima ucapan selamat usai pelantikan pada Sidang Paripurna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua DPR Setya Novanto menerima ucapan selamat usai pelantikan pada Sidang Paripurna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Setya Novanto, meminta masyarakat untuk percaya kepada kepolisian untuk menuntaskan dugaan makar. Sampai saat ini, masih ada tiga orang yang ditahan oleh polisi, setelah sebelumnya membebaskan 8 orang.

''Masalah makar ini tentu saya mengharapkan kita semua serahkan dan percayakan ke penegak hukum untuk mengadakan penyidikan, saya yakin dilakukan secara profesional,'' kata Novanto, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).

Menurutnya, dalam situasi seperti ini masyarakat harus beri kesempatan Jokowi -JK untuk melaksanakan tugas secara baik karena telah dipilih secara demokratis dan konstitusional. Sehingga, negara bisa aman dan tertib agar perekonomian bisa membaik.

''Karena pertumbuhan ekonomi kita sudah bisa mencapai 5,1 persen. Mudah -mudahan suasana damai ini bisa jadi kekuatan kita untuk maju dan terus menjaga persatuan demi keutuhan NKRI,'' ujar dia.

Sebelumnya, polisi menangkap 11 orang yang diduga ingin melakukan makar terhadap pemerintahan yang sah. Mereka ditangkap di tempat berbeda pada Jumat (2/12) dini hari.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement