REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Forum Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) ke-17 di Kuala Lumpur, Malaysia mengangkat tema Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (6/12). Terkait itu, MABIMS sepakat menelurkan resolusi berisi tujuh poin tentang HAM dalam Perspektif Islam, sebagai berikut.
1. Umat Islam diharapkan melengkapi diri dengan ilmu dan keterampilan yang tepat, melalui sumber yang terpercaya untuk menghadapi berbagai doktrin dan tantangan baru. Hal itu demi memastikan hak-hak yang diperjuangkan tersebut menepati prinsip, dan bebas dari unsur yang bertentangan dengan Islam.
2. Perlunya memberdayakan komitmen kehidupan beragama sebagai satu cara hidup, demi memastikan setiap individu Muslim mampu menyikapi realitas kehidupan saat ini yang berporos kepada prinsip dan panduan ajaran Islam.
3. Mencari titik persamaan atas nilai-nilai kemanusiaan seperti martabat dan kehormatan, kemerdekaan dan kebebasan, kesetaraan dan kesamaan, serta persaudaraan sebagai dasar kesempatan untuk bekerjasama menangani isu-isu hak asasi manusia yang sejalan dengan Islam.
4. Menyebarluaskan pemahaman tentang Islam sebagai satu sistem nilai dan etika, yang berkontribusi kepada kebaikan bersama.
5. Memperkuat perjuangan hak asasi manusia yang sejalan dengan tuntutan Islam, berdasarkan strategi menekankan prinsip-prinsip Islam sebagai sistem etika tentang hak asasi manusia, meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prinsip hak asasi manusia sesuai etika Islam, dan meningkatkan efektivitas jaringan kerja sama antarotoritas agama di setiap negara, organisasi dan individu, demi memperkuat perjuangan isu-isu hak asasi dari perspektif Islam
6. MABIMS siap menjalin kolaborasi program penjelasan hak asasi manusia dari sudut pandang Islam melalui kerja sama strategis di antara negara anggota
7. Sepakat agar penulisan konsep hak asasi manusia dari sudut pandang Islam yang dibentangkan dalam konferensi ini dapat diterbitkan atas nama MABIMS, sebagai sumber informasi kepada para peneliti yang bisa dijadikan referensi di tingkat negara anggota MABIMS, serta masyarakat antarbangsa.
Resolusi itu sendiri merupakan hasil diskusi Senior Official Meeting (SOM) yang merupakan pejabat setara Sekjen dari masing-masing Kementerian Agama. Selanjutnya, rancangan resolusi dibahas dan mendapat persetujuan MABIMS.
Resolusi dibacakan Menteri di Jabatan Perdana Menteri Malaysia, Jamil Khir bin Haji Baharom, Selasa (6/12). Resolusi dibacakan bersama Menteri Agama Indonesia Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Hal Ehwal Ugama Brunei Darussalam Awang Badaruddin bin Haji Awang Othman, dan Menteri Bertanggungjawab Bagi Hal Ehwal Masyarakat Islam Singapura Yacoob bin Ibrahim.