REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat jumlah korban perdagangan WNI di luar negeri terus meningkat setiap tahunnya. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, hingga November 2016, terdapat 470 korban perdagangan WNI di luar negeri.
Iqbal menuturkan, jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan 2015 yang sebanyak 296 orang, 2014 dengan 425, dan 2013 sebanyak 328 orang. "Jumlah korban didominasi WNI yang bekerja di sektor rumah tangga dan menjadi ABK kapal asing penangkap ikan," katanya dalam jumpa pers tentang bedah kasus perdagangan orang di Senggigi, Lombok Barat, Selasa (6/12).
Tingginya jumlah perdagangan WNI, menurutnya, menjadi persoalan serius bagi pemerintah dalam membenahi tata kelola penempatan dan perlindungan TKI. Hal ini sejatinya sudah tertuang dalam program Nawa Cita Pemerintahan Jokowi-JK tentang perlindungan terhadap WNI di luar negeri.
Mengantisipasi meningkatnya jumlah perdagangan WNI di luar negeri, Kemenlu terus melakukan upaya, antara lain memberikan pelatihan bagi staf perwakilan RI di luar negeri mengenai teknik identifikasi dan perlindungan korban perdagangan manusia. Selain itu, Kemenlu juga aktif menyelenggarakan pelatihan dan bedah kasus perdagangan orang di kantong-kantong daerah asal seperti NTB, NTT, dan Sumatera Utara.