REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur menjaga ketat kendaraan sitaan yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kediaman tersangka korupsi Bupati Nganjuk Taufiqurrahman serta istri, Ita Triwibawati yang berada di Kabupaten Jombang.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jombang Iptu Subadar mengemukakan hingga kini kendaraan sitaan itu masih di Polres Jombang dan belum mengetahui kapan kendaran itu akan diambil.
"Saat ini masih di Mapolres. Kami belum mengetahui kapan diambil, namun informasinya hari ini, barangkali malam nanti," katanya saat dikonfirmasi, di Jombang, Rabu (7/12).
Ia menegaskan kendaraan tersebut hanya dititipkan. Petugas pun juga terus mengawasi kendaraan titipan tersebut, sebelum dibawa oleh KPK ke Jakarta. Sementara itu, Kordinator Jaringan Alumni Santri Jombang (JAS-iJO) Aan Anshori mengatakan sikap yang dilakukan KPK kebijakan yang sangat tepat.
Ia menyebut Ita Triwibawati, istri Bupati Nganjuk itu pernah dilaporkan oleh Komunitas Pemuda Antikorupsi (KOMPAK) ke kepolisian dan kejaksaan tinggi. Perempuan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang ini diduga ikut terlibat, memuluskan sejumlah proyek di Kabupaten Jombang.
Aan memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada KPK dalam pengusutan kasus tersebut. Warga Jombang pun sudah lama berharap, agar oknum-oknum yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang diproses dengan pidana.
"Kami terus mendukung untuk pengembangan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan menyeret tersangka lain, baik dalam kasus yang sama atau lainnya," kata Aan.
Aan juga mengingatkan kepada seluruh pejabat publik untuk menunjukkan komitmen antikorupsi, salah satunya dengan cara segera melaporkan harta kekayaan dan kewajiban pajak.
"Kami juga mengajak seluruh komponen masyarakat senantiasa menjaga kehormatan 'Kota Santri' agar tidak dituding sebagai sarang korupsi. Karena bagaimanapun juga, korupsi merupakan perbuatan yang sama sekali tidak bermoral," harapnya.
KPK melakukan penggeledahan selama dua hari, 5-6 November 2016 di Kabupaten Jombang serta Nganjuk. Di Jombang, selain ruangan Sekda Jombang, rumah pribadi juga tidak luput dari penggeledahan. Pasangan suami istri itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Petugas menyita empat unit kendaraan mewah, yaitu Jeep Wrangler dengan nomor polisi B 99 FIQ, warna telur asin. Kemudian Innova warna hitam dengan nomor polisi S 1106 YZ, mobil MHD Smart warna abu-abu dengan nomor polisi B 1385 WKI, serta moge (motor gede) BMW RI200 kombinasi putih dengan abu-abu dengan nomor polisi B 4873 BGX.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen penting dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan dan Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Jombang. Berkas yang dibawa itu adalah data-data "Hard copy dan soft copy" kegiatan dinas tahun 2009-2016.
Sedangkan, di Kabupaten Nganjuk, KPK juga menggeledah ruang Bupati Nganjuk, rumah pribadi, serta sejumlah lokasi kantor di Pemkab Nganjuk. Petugas menyita sebuah sepeda motor trail serta sejumlah dokumen penting.