Rabu 07 Dec 2016 13:33 WIB

Lahan Sengketa Jadi Bahan Kampanye Ahok

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nur Aini
Sengketa lahan.ilustrasi
Foto: antarafoto
Sengketa lahan.ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Menyikapi sejumlah lahan sengketa di wilayah Jakarta, pejawat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok mengaku memiliki rencana untuk mengambil alih sementara lahan sengketa. Setelah diambil alih, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk lokasi binaan Pedagang Kaki Lima (PKL), lahan parkir, atau tempat budidaya ikan lele.

"Kan saya sudah berkali-kali bilang kalau ada trotoar lebar atau tanah-tanah sengketa sementara kami ambil dan itu untuk PKL. Kami bangun di atas sungai-sungai buat parkir, PKL, dan kolam lele. Siapa yang sanggup beli tanah di Jakarta untuk piara lele? Ada nggak yang gila? nggak ada kan. Tapi kalau kami (pemerintah) bisa," ujar Ahok saat kampanye rakyat di Rumah Lembang, Menteng,  Jakarta Pusat, Rabu (7/12).

Salah satu lahan sengketa yang akan diambil alih adalah lahan sengketa antara Bank DKI dan Lippo Group di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Lahan tersebut berada di antara Hotel Sari Pan Pacific dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Kami (pemerintah) juga mau bangun di Waduk Melati, sebelah Plaza Indonesia, itu kalau jadi lahan parkir bisa sampai 2.500 motor," ucap Ahok.

Selain di kawasan Thamrin, pejawat itu juga ingin mengambil alih lahan sengketa di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Menurutnya di kawasan bisnis itu terdapat puluhan hektare lahan sengketa. Karena, kata Ahok, bila menunggu proses kasus sengketa hingga selesai diperlukan waktu puluhan tahun. Segubffa, ada baiknya, sambil menunggu, pemerintah bisa mengambil alihnya supaya bermanfaat untuk umum terlebih dahulu.

Menurut Ahok, dirinya hanya perlu menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk melakukan hal itu. Adapun, mekanisme yang dipakai, adalah mekanisme yang sama yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi DKI untuk program pembudidayaan ikan kerapu oleh warga Kepulauan Seribu yakni melalui pembentukan koperasi oleh pemerintah.

Lewat koperasi, pemerintah menyalurkan modal usaha untuk warga yang hendak menggunakan lahan. Setelah mendapat keuntungan, koperasi menarik hanya 20 persen di antaranya. Sementara 80 persen sisanya, sepenuhnya menjadi hak warga.

"Jadi yang mau kerja, kami sediakan modal kerja semua, sampai biaya panen, biaya peternakan, biaya perikanan," tutur Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement