REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penghentian acara Kebaktian Kebangunan Rohani atau KKR di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Selasa malam (6/12) disayangkan oleh Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil. Dia menyesalkan terjadinya kendala dalam beribadah karena dinamika koordinasi.
"Warga Bandung adalah warga yang cinta damai, toleran dan sehari-hari hidup dalam landasan Pancasila," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Rabu (7/12).
Menurut Emil, saat proses koordinasi kegiatan tersebut, Ia sedang berada di Jakarta. Sehingga, mendisposisi koordinasi tersebut kepada Badan Kesbangpol sesuai urusan dan tugasnya. Dia pun menyesalkan kehadiran dan Ormas keagamaan yang tak pada tempatnya. Serta, tak sesuai dengan peraturan dan semangat Bineka Tunggal Ika.
"Selama sifatnya insidentil, tak ada masalah dengan kegiatan keagamaan yang menggunakan bangunan publik seperti gedung Sabuga," katanya.
Hak beribadah, kata Emil, merupakan hak fundamental warga Indonesia yang dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945. Apalagi, kegiatan KKR tersebut kegiatan level provinsi. Karena, surat kegiatan rekomendasi datang dari Kemenag Provinsi Jabar.
"Dalam proses koordinasi, panitia KKR menyepakati bahwa kegiatan ibadah di Sabuga hanya akan berlangsung siang hari. Itu berhasil, dilaksanakan dari pukul 13.00 sampai 16.00 WIB," katanya.