REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi membantah informasi yang beredar di media sosial jika ada pembubaran secara paksa kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sabuga, Bandung.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, kegiatan itu berakhir setelah adanya mediasi antara panitia dengan perwakilan dari Ormas.
"Nggak ada itu dibubarkan. Penolakan tapi kami (polisi) mediasi, antara panitia dan ormas dan panitia menerima akan mengundur kegiatan yang harusnya kebaktian dewasanya di malam itu," kata Yusri saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (7/12).
Sementara dalam rilisnya secara terpisah, polisi memaparkan, pada pukul 20.05 bertempat di loby gedung Sabuga, Pdt Dr Stephen Tong memberikan penjelasan kepada seluruh jemaat.
Pada intinya menjelaskan adanya surat penolakan yang dilakukan oleh ormas Islam terhadap KKR tersebut karena kesalahan prosedur. Seluruh panitia KKR disarankan agar mempelajari sehingga kesalahan serupa tidak terjadi.
Kemudian pada sekitar pukul 20.21 WIB kegiatan selesai dan seluruh jemaat KKR meninggalkan gedung Sabuga dengan tertib. "Perwakilan massa aksi dari kelompok PAS pun meninggalkan gedung Sabuga. Kondisi dalam keadaan aman dan kondusif," ujar Yusri.
Baca juga, Kronologi Pembubaran Kebaktian di Sabuga.
Yusri mengakui dari legalitas kegiatan, ada prosedur surat administrasi perizinan yang belum lengkap.