Rabu 07 Dec 2016 19:30 WIB

In Picture: Komisi V DPR Bersama Menteri PUPR Bahas RUU Jasa Konstruksi

.

Red: Mohamad Amin Madani

Anggota Komisi Komisi V DPR RI Fraksi PPP Nurhayati Suharso Monoarfa (kanan) menyerahkan pandangan fraksi PDIP terhadap RUU Jasa Konstruksi kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono (kiri) di Komisi V DPR RI, Rabu (7 (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Anggota Komisi V DPR Rendy M Affandy Lamadjido (kanan) menyerahkan pandangan fraksi PDIP terhadap RUU Jasa Konstruksi kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono di Komisi V DPR RI, Rabu (7/12). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono hadir dalam rapat pengesahan tingkat I RUU Jasa Konstruksi di Komisi V DPR RI, Rabu (7/12). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono hadir dalam rapat pengesahan tingkat I RUU Jasa Konstruksi di Komisi V DPR RI, Rabu (7/12). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono hadir dalam rapat pengesahan tingkat I RUu Jasa Konstruksi di Komisi V DPR RI, Rabu (7/12). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono hadir dalam rapat pengesahan tingkat I RUU Jasa Konstruksi di Komisi V DPR RI, Rabu (7/12).

Selanjutnya RUU Jasa Konstruksi ini akan dibawa ke paripurna tanggal 15 Desember untuk disahkan menjadi UU dalam pengambilan tingkat II.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement