Rabu 07 Dec 2016 23:26 WIB

Pemprov Jabar Anggarkan Perbaikan 10 Ribu Rutilahu

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Irfan Fitrat
Rumah Tidak Layak Huni
Rumah Tidak Layak Huni

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tahun depan menganggarkan dana untuk perbaikan 10 ribu unit rumah tidak layak huni (rutilahu). Rumah yang menjadi sasaran tidak hanya di wilayah perkotaan, melainkan juga perdesaan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar Bambang Rianto menjelaskan, sasaran rutilahu yang bakal dibenahi itu ada 8.000 unit di kawasan perdesaan dan sisanya di perkotaan. “Adapun besaran bantuan untuk perbaikan rulitahu tahun depan tersebut Rp 15 juta untuk rutilahu di perkotaan dan Rp 13 juta untuk rutilahu di perdesaan,” kata Bambang di Bandung, Rabu (7/12).

Dengan jumlah tersebut, total dana yang dialokasikan untuk perbaikan rutilahu berkisar Rp 130 miliar-140 miliar. Menurut Bambang, pemprov nantinya hanya memberikan bantuan dana kepada keluarga sasaran. Sementara untuk pengerjaan perbaikan rumah, kata dia, dilakukan pemiliknya atau dengan bantuan masyarakat setempat. 

Mengingat adanya pengalihan kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi, Bambang mengatakan, beban APBD Jabar pun semakin banyak. Sehingga, bantuan untuk perbaikan rutilahu pun menyesuaikan. Dengan alokasi anggaran yang tersedia, kata dia, pemprov akan membuat prioritas rutilahu yang akan mendapatkan bantuan. Ia mengatakan, pemprov bakal menyesuaikan dengan data calon petani dan calon lokasi (CPCL), sehingga rumah sasaran penerima bantuan memang benar-benar membutuhkan perbaikan.

Meski demikian, Bambang tidak menutup kemungkinan jumlah rutilahu yang akan dibenahi tahun depan bisa bertambah. Ia berharap tambahan perbaikan itu bisa diakomodasi dalam APBD Perubahan 2017. “Mudah-mudahan di anggaran perubahan bisa ditambahkan lagi,” kata dia. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement