REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Badan Standarisasi Nasional (BSN) menjadikan produk SNI yang diproduksi PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Karawang, sebagai role models. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak produk industri yang belum SNI. Padahal, label tersebut sangat bermanfaat bagi industri. Terutama, dari sisi daya saing dengan produk impor.
Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi Badan Standarisasi Nasional (BSN), Kukuh S Ahmad, mengatakan, produk dari perusahaan pulp dan kertas ini akan dijadikan rujukan nasional. Meskipun, saat ini sudah banyak model. Namun, produk ini merupakan rujukan yang terbaru. "Produk SNI PT Pindo Deli ini akan menambah khasanah model yang sudah kita miliki," ujar Kukuh, kepada Republika, Rabu (7/12).
Adapun, beberapa produk perusahaan ini yang masuk dalam kategori kualitas top, seperti kertas dengan merek dagang Bola Dunia. Serta, kertas untuk kepentingan cetak mencetak. Dengan demikian, BSN terus mendorong supaya pelaku usaha segera mendaftarkan produknya supaya mendapatkan label SNI. Pasalnya, banyak keuntungan yang diraih pelaku usaha terkait dengan label tersebut.
Seperti, produk dengan label SNI maka bisa berkompetisi dengan produk impor. Tak hanya di dalam negeri, persaingan ketat juga terjadi di pasar global. Makanya, BSN terus mendorong supaya perusahaan itu bisa segera mendaftarkan produknya untuk mendapatkan label SNI. "Saat ini, trend produk yang berlabel SNI sudah semakin positif," ujar Kukuh.
Sementara itu, Hendri Gunawan, Mills Head PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Karawang, mengatakan, label SNI ini sangat positif bagi produk perusahaanya. Tak hanya SNI, saat ini negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim, juga menginginkan produk yang bersertifikasi halal. "Makanya, kami akan terus memenuhi keinginan pasar. Terutama, pasar negara-negara berpenduduk muslim," ujar Hendri.
Dia menyontohkan, jangankan produk yang dikonsumsi langsung oleh konsumen, produk untuk kepentingan cetak menyetak juga sekarang yang paling laku yaitu yang berlabel halal dan SNI. Seperti di Malaysia, kertas produk Pindo Deli untuk photo copy kehalalannya harus terjamin. Jika tidak ada label halalnya, maka produk tersebut tidak bisa merambah pasar negeri Jiran tersebut.
Termasuk tisu yang diproduksi perusahaan ini, sudah mengantongi legalisasi standar internasional. Makanya, produk ini terus diminati pasar global. Namun sayang, tisu yang diproduksi perusahaan ini belum bergaransi SNI. Mengingat, perangkat dari lembaga sertifikasinya belum menunjang.
"Tahun depan, kami ingin tisu produk kami sudah SNI. Jangan sampai legalitas internasional kita miliki, tapi SNI-nya tidak ada," ujarnya.