REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Islam dan demokrasi di Indonesia menjadi aset dunia. Hal ini menepis pandangan banyak negara dan penduduk dunia yang menyebut keduanya tak bisa berjalan beriringan.
"Demokrasi dan Islam di Indonesia menjadi aset pluralisme dunia," kata Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi dalam Bali Democracy Forum (BDF) IX di Nusa Dua, Kamis (8/12).
Islam dan demokrasi di Indonesia menjadi aset dunia karena banyak negara selalu membahas keduanya dalam berbagai forum demokrasi. Di Indonesia, keduanya menciptakan situasi dan suasana nyaman di mana semua orang bisa menyampaikan pendapat dan pengalaman masing-masing, khususnya dalam kehidupan berdemokrasi.
Presiden Joko Widodo mengatakan sejak berabad lalu agama memainkan peran penting bagi kehidupan manusia, sosial, ekonomi, dan politik di tatanan nasional, regional dan global. Selain agama, budaya dan toleransi menjadi benang merah yang mempersatukan dunia yang berbeda. "Pemerintah perlu aktif mendorong sinergi agama, demokrasi, dan toleransi di mana semuanya terefleksikan dalam kebijakan nasional," kata Jokowi.
Caranya adalah melakukan pendekatan top down, baik itu terkait praktik good governance, supremasi hukum, dan demokrasi di tingkat akar rumput. Jokowi meyakini bahwa seluruh negara di dunia sepakat akan pentingnya arti demokrasi bagi kehidupan bernegara, serta hubungan antarnegara di dunia. "Tugas kita semua adalah memastikan bagaimana demokrasi berjalan baik, mendukung stabilitas dan perdamaian, serta mendatangkan kesejahteraan bagi rakyat," katanya.
Mantan Sekretaris Jenderal PBB 1997-2006, Kofi Annan mengatakan dirinya percaya bahwa agama, demokrasi, dan pluralisme tidak saling menghalangi satu sama lain. Agama pada faktanya menggiring kemajuan dalam kehidupan sosial dan bernegara, bahkan di negara sekuler sekalipun.
"Agama tidak mengajarkan membunuh sesama. Agama adalah bagian dari prinsip pluralisme," katanya. Semboyan Indonesia 'Bhinneka Tunggal Ika,' kata Kofi menjadi contoh bagi banyak negara di dunia. Kebudayaan Bali menjadi contoh unik di mana perbedaan bisa berjalan dengan damai di sebuah negara.