REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Polresta Depok berhasil menangkap 18 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Depok. Diantara yang tertangkap, terdapat menantu dan mertua yang bekerja sama melakukan aksi pencurian.
"Kami berhasil menangkap 18 pelaku curanmor yang biasa beroperasi di Kota Depok," ujar Wakapolresta Depok AKBP Candra Kumara di Mapolresta Depok, Rabu (8/12).
Diutarakan Candra, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan 10 unit kendaraan bermotor roda dua yang diduga sebagai hasil kejahatan.
"Satu pelaku tewas tertembak karena saat ditangkap melawan dan membahayakan petugas," tuturnya.
Menurut Candra, rata-rata pelaku merupakan pemain lama karena sering keluar masuk penjara.
"Mereka tidak ada jaringan antar pulau. Masih sekitaran Depok. Beberapa ada yang menggunakan kekerasan dan senjata tajam. Seperti kasus yang menimpa seorang wanita beberapa waktu lalu. Korban dipepet lalu didorong oleh pelaku hingga terjatuh dan langsung merampas harta benda korban," terangnya.
Diungkapkan Candra, salah satu pelaku curanmor yang ditangkap memiliki hubungan keluarga yakni ayah mertua dan menantu. Pelaku J (44) bersama menantunya H (36) itu beraksi dengan cara membidik motor di kawasan perumahan sekitar wilayah Limo.
"Ayah mertuanya berperan yang membidik motor yang akan dicuri, sementara menantunya yang beraksi mencuri motor yang terparkir dengan menggunakan kunci letter T. Tidak sampai tiga menit mereka menjalankan aksinya itu," jelas Candra.