Kamis 08 Dec 2016 15:32 WIB

Polri: Badan Pesawat Jatuh Sudah 50 Persen Ditemukan

Pesawat M 28 Skytruck milik Polri yang seperti inilah yang hilang di Kepri.
Foto: alutsista.blogspot.com
Pesawat M 28 Skytruck milik Polri yang seperti inilah yang hilang di Kepri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, badan pesawat Polri M-28 Skytruck yang jatuh di perairan Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau sudah 50 persen ditemukan.

"Pada hari kelima kemarin (Rabu, 7/12) ditemukan potongan jenazah kemudian juga badan tengah pesawat, artinya sudah hampir 50 persen untuk badan pesawat bisa ditemukan," kata Martinus saat konfensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/12).

Namun, kata Martinus, untuk pencarian korban memang masih perlu memerlukan pencarian yang lebih intensif. Ia menyatakan telah dilakukan kegiatan identifikasi korban oleh Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokkes) Polri. "Sudah dilakukan pengambilan antemortem kemudian odontogram dan kemudian DNA-DNA pembanding kemudian juga sudah dilakukan patologi forensik artinya bahwa tim ini juga bekerja untuk mengidentifikasi korban," ucap Martinus.

Sementara, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sendiri meminta agar pencarian korban atau puing-puing jatuhnya pesawat dilanjutkan sampai hari ke-10 atau pada Senin (12/12). "Kapolri meminta untuk pencarian ini tidak terbatas hanya tujuh hari tetapi dilanjutkan sampai 10 hari pada hari Senin (12/12) yang akan datang," kata Martinus.

Pesawat M-28 Skytruck terbang dari Jakarta menuju Pangkal Pinang dengan 16 orang di dalamnya. Di Pangkal Pinang tiga orang turun. Sementara yang lain melanjutkan penerbangan menuju Batam sebanyak 13 orang terdiri lima kru dan delapan penumpang.

Namun pesawat tersebut hilang kontak saat terbang di atas wilayah Kabupaten Lingga dan kemudian diketahui jatuh di perairan utara Kabupaten Lingga pada Sabtu (3/12) siang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement