Kamis 08 Dec 2016 16:26 WIB

Rohadi: Saya Pasrah, Sudah tak Peduli Dunia Lagi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham
 Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi dengan pidana tujuh tahun penjara. Selain itu, majelis hakim mewajibkan Rohadi membayar denda sebesar Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan terkait suap pengurusan perkara pedangdut Saipul Jamil di PN Jakut.

Rohadi yang ditemui usai putusan hakim, mengaku pasrah dan menerima putusan hakim tersebut. Ia juga tidak berniat mengajukan upaya hukum banding atas vonisnya tersebut. "Saya sudah pasrah, sudah menerima. Saya sudah tidak peduli dunia lagi. Saya tidak peduli tinggi rendahnya putusan. Saya tidak akan melakukan perlawanan apa-apa lagi (banding)," ungkap Rohadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/12).

Hal itu pula yang ia jawab saat Ketua Majelis Hakim Sumpeno selesai membacakan putusan vonis. Saat hakim bertanya pendapat Rohadi, ia langsung menerima putusan vonis tersebut. "Saya bersalah, dan saya menerima putusan tersebut Yang Mulia," ungkap Rohadi.

Sementara, pengacara Rohadi, Mudarwan Yusuf mengatakan, pihaknya tidak akan banding sebagaiamana disampaikan Rohadi. "Tadinya kita berharap dia pikir-pikir dulu, tapi dia sudah ambil sikap sendiri ya kita nggak bisa apa-apa," kata Mudarwan.

Mudarwan menilai, banyak pertimbangan hakim yang tidak sependapat dengan pihaknya. Ia mencontohkan, ada sejumlah hal yang bertolak belakang antara fakta-fakta awal dengan fakta persidangan. "Tadi kan ada 9 sampai 18 fakta disampaikan, ada beberapa yang tidak sesuai. Tapi karena Rohadi sudah menerima ya kita kuasa hukum tidak bisa apa-apa," ungkapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement