Kamis 08 Dec 2016 17:15 WIB

Kesal dengan Kasus Ahok, Napi Edit Foto Kapolri Bersama Aidit

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Bayu Hermawan
  Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/12)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/12)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- MRN, Narapidana Lapas Klas II A Pemuda Tangerang yang mengedit foto Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang disandingkan dengan aktivis Partai Komunis Indonesia (PKI) DN Aidit, mengaku sebagai aksi bela Islam.

"Ini suara hati saya, masak gara-gara satu orang Ahok lalu jutaan umat Islam harus geger se-Indonesia. Bukannya diamankan malah dibebasin aja," ujarnya saat ditemui di Lapas Klas II A Pemuda Tangerang, Kamis (8/12).

Atas perbuatan tersebut dia harus menerima tambahan pidana. Meskipun sampai sekarang pemeriksaan belum selesai. Namun dia mengaku siap menerima hukuman atas apa yang dia lakukan. Sebab dia melakukannya dengan sadar dan penuh pertimbangan.

"Saya sudah hancur, hancur sekalian dah. Siapa yang enggak marah kalau agamanya dinistakan," ujarnya.

MRN tidak hanya terjerat atas editan foto Kapolri, namun dia juga terlibat dalam pembuatan meme Megawati Soekarno Putri yang membawa segelas bir, sebagai ungkapan dia yang menganggap mantan Presiden RI itu sudah mabuk.

Selain itu dia juga dijerat UU ITE karena telah menghina Buya Syafii Maarif dengan tulisan yang dia buat dengan menuliskan "Jika Buya Berubah Menjadi Buaya".

Tak hanya itu, Presiden Joko Widodo pun juga mendapatkan kritikan pedas olehnya. Dia meminta Presiden Jokowi membuat bengkel mobil Esemka dan kembali ke Solo. MRN mengaku semua itu dia tuliskan berdasarkan suara hatinya pribadi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement