REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Masinton Pasaribu menganggap tuduhan makar itu merupakan sinyalemen atau indikasi dari pihak kepolisian. Indikasi itu harus dibaca, benar atau tidak pihak tertuduh itu harus dibuktikan secara hukum.
"Saya kira tuduhan makar itu kan sinyalelemen indikasi ke sana kan harus dibaca," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/12).
Namun demikian, Masinton juga mengaku tak yakin apabila Rachmawati Soekarnoputri dan yang lainnya hendak melakukan makar ke pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Sebab, mereka sama sekali tak memiliki kemampuan untuk melakukan makar yang bukanlah pergerakan yang mudah.
Sebelumnya, dia juga mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menemukan dan memiliki bukti penyandang dana terkait rencana makar. Sehingga kepolisian juga harus menelusuri, karena jika ada aliran dana maka pastinya ada aktornya. “Apakah dana itu berasal dari sumber usaha yang legal atau ilegal, misalnya penyelundupan atau korupsi," katanya.
Apabila dana penyandang tersebut terbukti, maka akan diketahui rekam jejak orangnya. Jika dana itu bersumber dari usaha yang ilegal, harus dibekukan semua dan asetnya disita. “Atau mungkin gak, dananya dari tokoh politik? Ini kan kalau bicara kemungkinan, kan sedang diselidiki polisi," katanya.