REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Mayoritas tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Sukabumi berasal dari Cina. Mereka bekerja di sejumlah perusahaan garmen dan sepatu yang ada di Sukabumi.
Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, jumlah TKA di Sukabumi mencapai sebanyak 538 orang. "Sekitar 52 persennya berasal dari Cina,’’ ujar Kepala Seksi Penyediaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Tatang Arifin kepada wartawan, Kamis (8/12).
Dia mengatakan para pekerja asing asal Cina ini kebanyakan bekerja di perusahaan sepatu. Di Sukabumi terdapat tiga perusahaan sepatu dalam skala besar yang berada di Kecamatan Sukalarang dan Cikembar.
Jumlah pekerja di satu pabrik bisa mencapai ribuan hingga belasan ribu orang. Selain di perusahaan sepatu, kata Tatang, para pekerja asal Cina ada yang bekerja di pabrik garmen.
Keberadaan pabrik garmen hampir berada di sepanjang wilayah utara Sukabumi seperti Cicurug, Parungkuda, dan Cibadak. Tatang mengungkapkan, para pekerja asal Cina ini rata-rata bekerja di tingkat atas dan tidak ada yang di level bawah.
Pada saat bekerja pun mereka harus didampingi oleh pendamping yang berasal dari Indonesia. Nantinya terjadi proses peralihan dari pekerja asing ke pekerja lokal. Selain dari Cina, pekerja asing lainnya berasal dari Korea Selatan dan Taiwan. "Para pekerja asing ini harus dilengkapi dokumen izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA),’’ kata dia.