REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaksanaan Pilkada langsung di tiga kabupaten/kota di Jabar masih terkendala daftar pemilih. Mmenurut Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto, pada pelaksanaan Pilkada 2017 nanti di tiga daerah di Jabar masih ada pemilih yang belum terekam e-KTP. Jumlahnya mencapai 121.980 orang. Paling banyak di Bekasi sebanyak 118 ribu belum terekam e-KTP, Tasikmalaya sebanyak 1.890 orang dan Cimahi 2 ribu orang.
"Jadi totalnya di tiga kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada tersebut sekitar 121.980 pemilih yang belum terekam,"ujar Harminus kepada wartawan, Jumat (9/12).
Harminus mengatakan, negara ini sudah mengalokasikan triliunan untuk e-KTP tapi tetap saja perekaman e-KTP belum bisa rampung. Itu, baru di tiga daerah belum daerah lain. Padahal, Bawaslu sudah sering berkoordinasi agar pemerintah benar-benar memperhatikan peremakan e-KTP ini.
Menurut Harminus, walaupun belum terekam e-KTP namun tak boleh menghilangkan hak pilih seseorang. Oleh karena itu, seluruh Panwas di ketiga daerah tersebut harus memberikan rekomendasi surat keterangan untuk semua masyarakat yang datanya belum terekam.
"Tapi, hati-hati Jangan sampai royal surat keterangan nanti ada pemilih tambahan dimana-mana," katanya.
Selain itu, kata dia, Panwas di daerah harus memastikan saat pemilihan nanti semua petugas TPS melihat KTP lama semua pemilih yang membawa surat keterangan. Agar, bisa dipastikan semua pemilik surat keterangan tersebut adalah warga yang memiliki hak pilih.
"Akan saya intruksikan ke Panwas di ketiga daerah untuk memastikan yang mendapatkan surat keterangan memang sudah ada di data base tapi belum bisa direkam," katanya.