Jumat 09 Dec 2016 14:09 WIB

BKBPP Kabupaten Bandung Catat 125 Kasus Kekerasan

Roadshow 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HKTP) Tingkat Pemerintah Kabupaten Bandung  di Patal Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, belum lama ini.
Foto: Gunadi PM/REPUBLIKA
Roadshow 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HKTP) Tingkat Pemerintah Kabupaten Bandung di Patal Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, belum lama ini.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Bandung mencatat dalam rentang Januari - Oktober 2016, kekerasan terhadap anak dan perempuan di daerahnya mencapai 125 kasus. Dari 125 kasus itu, 88 kasus di antaranya menimpa anak-anak.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung Hj Kurnia Agustina Dadang M Naser mengaku miris dengan kasus tersebut. Kata dia, kasus kekerasan itu mencakup aksi pencabulan, perkosaan dan trafficking.

Nia, pangggilan akrab Kurnia Agustina, banyak regulasi pemerintah untuk menjaga dan melindungi perempuan dan anak, namun aksi kekerasan masih saja terjadi. “Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang mencapai 3,5 juta jiwa, 125 kasus mungkin dianggap kecil. Namun bagi saya, satu kasus saja sudah terlalu banyak,” ungkapnya dalam acara roadshow 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HKTP) Tingkat Pemerintah Kabupaten Bandung  di Patal Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, belum lama ini.

Pihaknya menegaskan, menangani kasus kekerasan tidak cukup ditanggulangi dengan peraturan perundangan-undangan. Dia menegaskan, diperlukan komitmen bersama antara semua pihak. Dirinya mengaku prihatin, komitmen bersama itu belum maksimal. Bahkan, papar dia, banyak korban yang enggan melaporkan ke pihak terkait. 

Menurut Nia, ketahanan keluarga memegang peran paling strategis untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kejahatan.  Bila ketahanan keluarganya baik, ungkap dia, maka anak tidak akan mencari kesenangan di luar rumah.

Kepala BKBPP Kabupaten Bandung Hendi Ariyadi Purwanto menambahkan, untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, akan dibuka Pos Layanan Pengaduan khusus korban kekerasan di tingkat desa dan kecamatan. Pihaknya juga tetap melakukan upaya penyisiran ke daerah-daerah untuk terus mendapatkan informasi.

‘’Dalam menanganinya, kami sengaja libatkan unsur TNI, kepolisian, kecamatan, desa, BPD, LPMD, PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan  karang taruna,’’ ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement