REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Banyaknya tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Sukabumi, dinilai sebagai upaya mengisi posisi jabatan level atas di perusahaan. Pasalnya, perusahaan yang membangun pabrik atau berinvestasi di Sukabumi, kebanyakan berasal dari luar negeri.
"Perusahaan mempekerjakaan pekerja asing untuk posisi manajemen atau level atas," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Aam Ammar Halim kepada Republika Jumat (9/12).
Hal ini dikarenakan sebagai pemilik perusahaan, maka mereka mempunyai kewenangan menentukannya. Namun, untuk pekerja di level bawah tetap diserahkan kepada warga Indonesia.
Selain alasan kepemilikan, perusahaan mendatangkan pekerja asing karena faktor keahlian tertentu. Di mana, ada sejumlah keahlian yang belum dimiliki pekerja lokal.
Untuk jabatan dengan keahlian khusus ini, kata Ammar, perusahaan diharuskan melakukan tarsfer ilmu dan pengetahuan kepada warga lokal. Sehingga nantinya pekerja asli Indonesia yang akan mengerjakan bidang tersebut. Sehingga ke depan pekerja asing tersebut tidak lagi bekerja di bidang tersebut.
Dari data Disnakertrans, mayoritas pekerja asing di Kabupaten Sukabumi berasal dari Cina. Mereka bekerja di sejumlah perusahaan garmen dan sepatu yang ada di Sukabumi. Hingga Nopember 2016 ini tercatat jumlah TKA di Sukabumi mencapai sebanyak 538 orang.
"Sekitar 52 persennya berasal dari Cina,’’ ujar Kepala Seksi Penyediaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Tatang Arifin.
Dia mengatakan para pekerja asing asal Cina ini kebanyakan bekerja di perusahaan sepatu. Di Sukabumi terdapat tiga perusahaan sepatu dalam skala besar yang berada di Kecamatan Sukalarang dan Cikembar. Jumlah pekerja di satu pabrik bisa mencapai ribuan hingga belasan ribu orang.
Selain di perusahaan sepatu, kata Tatang, para pekerja asal Cina ada yang bekerja di pabrik garmen. Keberadaan pabrik garmen hampir berada di sepanjang wilayah utara Sukabumi seperti Cicurug, Parungkuda, dan Cibadak.