REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sabuga Bandung akan dijadwalkan ulang kembali di tempat yang sama.
"Kegiatan ini rencananya akan diulang di tempat yang sama, untuk masalah waktu dan kapan akan dikonfirmasikan lebih lanjut menunggu keputusan hasil rapat panitia penyelenggara KKR," kata Boy melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat (9/12).
Hal tersebut, kata Boy, berdasarkan pertemuan antara Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto bersama Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) Athian Ali Muhammad dan perwakilan panitia KKR Joseph.
Boy juga memastikan bahwa tidak ada kerusuhan pada saat penghentian kegiatan KKR yang dilakukan beberapa ormas keagamaan tersebut. "Ketua FUUI dan perwakilan panitia menyatakan bahwa tidak ada kerusuhan yang terjadi di dalam pelaksanaan kegiataan KKR ini," kata mantan Kapolda Banten itu.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan kegiatan KKR dihentikan kerena syarat administatif belum dipenuhi. "Bukan dibubarkan tetapi dihentikan karena tidak memenuhi syarat (administratif) dan dilanjutkan pada hari berikutnya," kata Rikwanto,
Namun, Rikwanto menyatakan belum mendapat secara detail syarat-syarat apa yang belum terpenuhi tersebut. "Saya belum dapat detailnya," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa memang pada Selasa (6/12) terdapat jadwal kebaktian di Sabuga Bandung.
"Itu dilakukan dua kali pada sore hari. Pertama, pada pukul 15.00-17.00 WIB tidak sampai 100 orang peserta. Pada kegiatan pertama berlangsung lancar dan damai tidak ada insiden. Kedua, dilakukan malamnya pukul 19.00 WIB di situ masalah mulai muncul," katanya.
Ia mengatakan massa dari organisasi Pembela Ahlus Sunnah (PAS) Darud Da'wah Wal Irsyad (DDI) protes soal kegiatan malam hari di Sabuga tersebut. "Massa berjumlah hampir 300 orang tetapi sebelum terjadi insiden, Polres Bandung melakukan mediasi dengan pihak KKR dan ormas hasilnya disepakati kegiatan malam itu dihentikan karena syarat administatif. Tidak ada insiden, sudah sepakat tidak ada masalah selanjutnya," ucap Rikwanto.
Baca juga: Wiranto: Pembubaran Ibadah yang Langgar Hukum Pasti Ditindak