REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Politikus anti-Islam Belanda, Geert Wilders, dinyatakan bersalah dalam kasus penghinaan dan penghasutani. Kendati begitu, tidak ada hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan Amsterdam kepada Wilders yang partainya memimpin dalam jejak pendapat menjelang pemilu Parlemen Maret mendatang.
Melalui akun Twitter pribadinya, Wilders menyebut vonis bersalah pengadilan sebagai sebuah kegilaan. Dia mengatakan akan segera mengajukan banding.
Polisi menerima 6.400 keluhan atas pernyataan Wilders dalam kampanye pemilu di kota Den Haag. Dalam kampanye itu, ia mengatakan apakah rakyat ingin jumlah warga Maroko menjadi lebih sedikit di Belanda.
Ketika kerumunan berteriak "Sedikit! Sedikit!" Wilders tersenyum dan mengatakan, "Kami akan mengurus itu."
Pada persidangan, jaksa menghadirkan saksi warga Belanda-Maroko yang menyatakan, komentar Wilders membuat dia merasa menjadi warga kelas tiga di Belanda.
Wilders berpendapat, komentarnya itu harus dilindungi oleh hak kebebasan berbicara. Namun, hakim memutuskan ada batas-batas yang harus ditaati, dalam hal ini menyangkut kelompok minoritas.
"Jika seorang politikus melewati batas, bukan berarti kebebasan berbicara dibatasi. Sebuah kejahatan tidak dapat dilindungi oleh hak kebebasan berbicara," kata Hakim Ketua, Hendrik Steenhuis seperti dikutip BBC.
Para hakim menganggap kasus ini sebagai kasus luar biasa. Sebab Wilders adalah pemimpin partai politik dan memiliki kewajiban untuk tidak melakukan polarisasi terhadap masyarakat.
Baca juga, Awal Mula Geert Wilders Membenci Islam.