Sabtu 10 Dec 2016 02:12 WIB

Pedagang Pasar Aksara Tolak Direlokasi ke RS Martondi

Kondisi Pasar Aksara Medan pada Rabu (13/7).
Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Kondisi Pasar Aksara Medan pada Rabu (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ratusan pedagang korban terbakarnya Pasar Aksara Medan merasa keberatan dan menolak rencana Pemerintah Kota Medan yang akan merelokasi mereka ke tempat eks Rumah Sakit Martondi di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung.

"Pemindahan tersebut, setelah adanya pemberitahuan dan keputusan rapat di balai Kota Medan, terhadap para Pedagang Aksara yang masih banyak menduduki lapak jualan di sepanjang Jalan Aksara," kata seorang pedagang kain Saipul Anwar Siregar di Medan, Jumat (10/12).

Ia mengatakan, keputusan Pemkot Medan yang akan merelokasi pedagang Pasar Aksara ke eks RS Martondi dinilai sebagai keputusan yang tidak tepat dan tanpa mempertimbangkan segala aspek. Pedagang memperkirakan jumlah pembeli pasti sangat jauh berkurang karena tempatnya tidak strategis.

"Mana mungkin ada pembeli jika dipindahkan ke lokasi tersebut. Hal ini harus dipikirkan Pemkot Medan," ucap Saipul.

Ia menyebutkan, bila Pemkot Medan terus memaksa pedagang untuk segera pindah ke eks RS Martondi, pedagang akan melakukan perlawanan dan tetap bertahan untuk berjualan di Pasar Aksara.

Sementara itu, Susi Lestari, salah seorang pedagang pakaian mengatakan, tempat yang disediakan Pemkot Medan itu dianggap tidak menjanjikan untuk lokasi berjualan.

Oleh karena itu, mereka mengharapkan kepada PD Pasar dan juga Pemkot Medan, untuk membangun kios-kios di seputaran Pasar Aksara. "Kami tidak perlu pindah jauh-jauh ke lokasi RS Martondi," katanya.

Semestinya, pihak Pemkot Medan juga melakukan hal yang sama seperti kepada para Pedagang Sukaramai yang mengalami dengam dibangun kembali di lokasi yang sama. "Kami yang sudah ditimpa musibah kebakaran ini sangat susah untuk mencari nafkah membiayai anak-anak yang masih sekolah," ucap Susi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement