REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan, fungsi badan pengawasan terhadap tindak pidana korupsi di berbagai lembaga pemerintahan dapat terus diefektifkan.
"Fungsi badan pengawasan pemerintah belum efektif, sistem birokrasi terus membuka peluang bagi korupsi, sementara politisi dan pengusaha terus memelihara hubungan khusus yang kerap menimbulkan konflik kepentingan," kata Adnan Topan Husodo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/12).
Menurut Adnan, sistem anti korupsi dan kerangka hukum untuk memberantas korupsi masih tertinggal jauh, terutama dari kebutuhan nyata untuk memberantas korupsi yang kian kompleks sifat dan polanya.
Sampai hari ini, kata dia, Indonesia antara lain belum memiliki aturan perampasan aset serta tidak mempunyai aturan menjerat korupsi sektor swasta,
"Pemberantasan korupsi di Indonesia ibarat bayi yang terus belajar merangkak. Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia memang menjanjikan karena terus beranjak membaik, namun tidak meningkat secara signifikan," katanya.
Dia mengingatkan bahwa publik berharap pada kepemimpinan Presiden Jokowi ada lompatan besar dalam pemberantasan korupsi.
Untuk itu, ICW menegaskan agar pemerintah, sektor swasta, lembaga politik dan politisi serta masyarakat luas perlu melihat korupsi sebagai persoalan bersama yang harus terus diperangi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar tidak ada dana dari APBN 2017 yang dikorupsi sekecil apapun.
"Pesan saya jangan ada yang dikorupsi satu rupiah pun dana APBN kita tahun 2017," kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2017 kepada kementerian dan lembaga dan daerah di Istana Negara Jakarta, Rabu.
Presiden menyebutkan jumlah belanja APBN 2017 mencapai Rp 2.080,5 triliun yang berada di kementerian dan lembaga serta daerah.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf mengatakan sistem, prosedur, dan pengawasan serta sistem akuntansi yang baik akan mendukung pemerintahan yang bersih dari korupsi.
"Kalau kita ingin mengurangi korupsi pasti membutuhkan akuntan-akuntan yang baik. Sehebat apapun KPK tanpa laporan BPKP tentu tidak bisa menuntut seseorang," kata Wapres dalam acara Peringatan HUT ke-59 Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Bandung, Kamis (8/12).
Wapres mengatakan profesi akuntan juga selain disenangi juga ditakuti. Pemerintah senang jika laporan keuangannya mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).