Sabtu 10 Dec 2016 19:03 WIB

Mahasiswa Perpajakan BSI Harus Tahu Pengelolaan Pajak Perusahaan Sejak Dini

Mahasiswa Manajemen Perpajakan BSI mendapatkan ilmu cara pengelolaan pajak perusahaan.
Foto: Dok BSI
Mahasiswa Manajemen Perpajakan BSI mendapatkan ilmu cara pengelolaan pajak perusahaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahasiswa Program Studi Manajemen Perpajakan Akademi Manajemen & Keuangan Bina Sarana Informatika (AMK BSI) se-Jabodetabek, berkumpul di Aula Kampus BSI Salemba 22 Jakarta, Kamis (8/12/2016). Mereka berkumpul di tempat tersebut  untuk menerima pembekalan cara pengelolaan pajak perusahaan dengan baik.

Kegiatan yang dikemas kedalam seminar creative accounting dan tax planning bertema “Strategi mengelola pajak perusahaan” ini menampilkan nara sumber Lilik F Pracaya. Ia adalah   manager Transfer Pricing dan International Tax Konsultan Pajak Tier II.

Lilik yang juga seorang trainer ini mengatakan bahwa sebuah perusahaan harus mengerti tentang perencanaan pajak, pentingnyaperencanaan itu sendiri, serta harus mengetahui hubungan perencanaan pajak dan tingkatan manajemen di perusahaan. “Selain itu juga harus mengetahui strategi umum perencanaan perpajakan dan Tax Planning PPh Badan,”  kata Lilik.

Lilik menambahkan, untuk membuat strategi umum perencanaan pajak terdapat lima strategi utama yang harus diperhatikan. "Kelima strategi itu adalah penghematan pajak, penghindaran pajak, penghindaran sanksi perpajakan, penundaan pajak serta optimalisasi kredit pajak," papar Lilik F Pracaya.

Pimpinan AMK BSI Ida Zuniarti mengatakan seminar yang merupakan pengayaan kurikulum Program Studi Manajemen Perpajakan AMK BSI ini sebagai bekal awal bagi mahasiswa Manajemen Perpajakan BSI untuk mengetahui dan mengasah kemampuannya dalam pengelolaan pajak perusahaan.

“Ilmu yang didapat mahasiswa ini sebagai salah satu bekal kompetensi mahasiswa untuk bersaing di dunia kerja nantinya, terutama di  bidang keuangan dan perpajakan,”  tutur  Ida Zuniarti.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement