Ahad 11 Dec 2016 08:52 WIB

Kemensos Dirikan Dua Posko Tambahan untuk Pengungsi

Presiden Joko Widodo (kiri) menyapa anak-anak korban gempa saat mengunjungi tempat pengungsian sementara di Desa Meurah Dua, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, Aceh, Jumat (9/12).
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Presiden Joko Widodo (kiri) menyapa anak-anak korban gempa saat mengunjungi tempat pengungsian sementara di Desa Meurah Dua, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, Aceh, Jumat (9/12).

REPUBLIKA.CO.ID, PIDIE JAYA -- Kementerian Sosial menambah dua posko pengungsian pascagempa di Pidie, Pidie Jaya dan Bireuen. Ini dilakukan untuk menjangkau lebih banyak pengungsi.

"Penambahan posko ini atas dasar informasi dari Basarmas dan BNPB bahwa ada beberapa lokasi yang belum mendapat bantuan," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Pidie Jaya, Ahad (11/12).

Dua posko tambahan tersebut berada di Kabupaten Pidie Jaya yakni Posko Meunasah Juroeng yang menampung 1.300 jiwa dan Posko Trienggadeng menampung 700 jiwa. Dengan bertambahnya posko pengungsian ini, maka total terdapat sembilan lokasi pengungsian di bawah koordinasi Kemensos.

Sebelumnya tujuh posko yang telah berdiri adalah Posko Desa Rieng Blang Kecamatan Meureudu (500 jiwa), Posko Desa Meuraksa Barat Kecamatan Meureudu (800 jiwa), Posko Desa Paru Lueng Putu Kecamatan Bandar Dua (700 jiwa). Posko Desa Meunasah Bi dan Mancang Kecamatan Meurah Dua (800 jiwa), Posko Desa Meunasah Balik Kecamatan Meuereudu (3000 jiwa), Posko Desa Pangwa Me Kecamatan Trienggadeng (600 jiwa), Posko Desa Pante Reng Samalanga (1.100 jiwa).

Posko tambahan tersebut dikatakan Mensos juga untuk memenuhi kebutuhan warga akan rasa aman dan pemenuhan logistik selama di pengungsian. "Menghadirkan rasa aman untuk pengungsi ini penting karena mereka masih trauma terhadap gempa susulan. Saya memang melihat tadi banyak yang mendirikan posko darurat di depan rumah. Itu semata-mata untuk memberikan rasa aman," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement