REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Anggota Polres Metro Bekasi Kota dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di kontrakan terduga teroris Jalan Bintara Jaya VIII RT 09/RW 04, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Sebanyak 12 kamar di kontrakan tersebut digeledah.
"Sebanyak 12 kamar kami geledah semua, mereka (terduga teroris) ambil satu kamar di 104. Kami geledah semua, jangan sampai ada kaitan dengan pelaku," kata Kabag Operasional Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Aslan Sulastomo, kepada Republika.co.id, Ahad (11/12).
Olah TKP dilakukan oleh personel gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota, Densus 88 Antiteror, dan Puslabfor Mabes Polri mulai pukul 09.00 dan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Kompol Aslan Sulastomo mengatakan, seluruh kamar di kontrakan dua lantai tersebut digeledah untuk mengantisipasi adanya keterkaitan dengan pelaku terduga teroris.
Aslan menerangkan, pemilik kontrakan hingga kini masih berada di Medan, Sumatra Utara. Sebanyak 12 kamar kontrakan terisi penuh. Kontrakan tersebut ada yang ber-AC dengan sewa Rp 900 ribu, dan non-AC dengan sewa Rp 700 ribu. Penghuni kontrakan hingga siang ini belum dapat masuk.
Sebelumnya, polisi melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris di Kota Bekasi. Dua terduga laki-laki berinisial NS dan AS ditangkap di bawah flyover Kalimalang sekitar pukul 15.40 WIIB. Sedangkan satu terduga lain berinisial DYN ditangkap di kontrakan Jalan Bintara Jaya VIII RT 04/RW 09 Kel Bintara Jaya, Bekasi Barat pukul 15.50 WIB.
Polisi menemukan bom rakitan di kamar 104 milik DYN yang tersimpan di dalam tas ransel warna hitam. Menurut warga, pelaku baru mengontrak di lokasi selama tiga-empat hari. Bom yang ditemukan seberat tiga kilogram, mempunyai daya ledak tinggi hingga radius 300 meter persegi. Garis polisi rencananya baru akan dibuka pada Senin (12/12).