REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascapenangkapan terhadap para pelaku yang diduga akan meledakan bom di objek vital Jakarta, Mabes Polri menginstruksikan pengamanan di beberapa lokasi objek vital Jakarta. Hal ini sebagai antisipasi dari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.
"Kita berikan warning, minimal stake holder harus lakukan pengamanan," ungkap Kepala Bagian Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Awi Setiyono di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Ahad (11/12).
Awi mengatakan, meski rencana aksi para pelaku telah digagalkan, namun pihak kepolisian mengantisipasi sel-sel dari jaringan yang sama. Menurut Awi sejauh ini, para pelaku dideteksi merupakan sel dari jaringan Bahrun Naim.
Bahrun Naim memang menginstruksikan pembentukan sel-sel baru untuk beraksi di Indonesia. Termasuk salah satunya para pelaku yang ditangkap di Bintara Jaya, Bekasi itu.
Karenanya, antisipasi terus dilakukan terhadap sel-sel dari jaringan tersebut, termasuk mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspadai. Ia juga meminta partisipasi masyarakat untuk membantu aparat kepolisian untuk mengamankan lingkungan sekitar.
"Bahwa info yang kita dapatkan, BN ini merekrut sel-sel kecil lainnya untuk melakukan amaliyah. Tidak menutup kemungkinan di luar sana banyak yang harus kita waspadai. Informasi sekecil apapun berguna untuk mengungkap jaringan-jaringan teror ini.
Awi menambahkan, meski mengincar objek vital Jakarta, namun para pelaku terduga teror ini biasanya bertempat tinggal di daerah pinggiran berupa kos-kosan atau rumah kontrakan. Alasannya, karena lokasi tersebut aman dan mudah bagi para pelaku untuk menyiapkan aksinya tersebut.
"Apapun mereka pasti mencari tempat yang paling aman untuk bersembunyi, kos-kosan, kontrakan mungkin menurut mereka paling aman karena tidak terlalu ketat," katanya.
Baca juga, Terduga Teroris DYN Terdaftar Sebagai TKI.
Sebelumnya kepolisian berhasil mengungkap rencana peledakan bom. Polisi menemukan bom berhululedak tinggi di Bekasi. Dari penemuan itu juga, polisi telah menangkap dan menetapkan empat tersangka yakni masing-masing yakni Nur Solihin (MNS), Agus Supriyadi (AS), Dian Yulia Novi (DYN) dan keempat S alias Abu Izzah, beserta dua orang DPO yang masih diburu Tim Densus 88. Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus ini.