Senin 12 Dec 2016 13:50 WIB

Jelang Sidang Ahok, Polda Metro Siapkan Pengamanan Khusus

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nur Aini
Anggota Polisi/ilustrasi
Foto: ist
Anggota Polisi/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan menjalani sidang perdana pada Selasa (13/12) esok. Jelang sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut, Polda Metro Jaya menyiapkan pasukan pengamanan khusus.

Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argoyuwono mengatakan, ada tiga macam jenis pengamanan yang tengah disiapkan oleh kepolisian, yakni pengamanan terhadap orang, pengamanan terhadap lokasi, serta pengamanan terhadap jalannya sidang. Khusus pengamanan lokasi, kata dia, personel kepolisian akan disiagakan mulai dari area yang mendekati gedung pengadilan sampai pada ruang persidangan.

"Kita jaga supaya masyarakat tidak terganggu. Ya kalau jalanan tersendat sedikit itu sudah pasti karena banyak warga yang beraktivitas," ujar Argo, saat dihubungi Republika.co.id, Senin (12/12).

Lokasi persidangan berada di Jalan Gajah Mada Nomor 17. Lokasinya hanya berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Istana Kepresidenan Jakarta. Namun begitu, Argo mengaku belum mendapat informasi berapa personel kepolisian yang akan diterjunkan untuk mengamankan jalannya sidang perdana kasus penistaan agama tersebut. "Kita masih melihat dinamika di lapangan. Kan tidak mungkin kalau masyarakat yang datang cuma 50 orang tapi polisinya ada 100," ujarnya.

Argo mengatakan aparat yang akan disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang hanya berasal dari Polda Metro Jaya. Adapun Ahok, yang menjadi tersangka dalam kasus ini, akan mendapatkan pengawalan dari Kejaksaan. Namun begitu, menurut Argo, aparat kepolisian juga akan membantu memberikan pengamanan pada gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement