Senin 12 Dec 2016 15:18 WIB

Polri Maksimalkan Pengamanan Sidang Ahok

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ani Nursalikah
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menggelar jumpa pers terkait peristiwa kerusuhan demo 4 november di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (5/11)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menggelar jumpa pers terkait peristiwa kerusuhan demo 4 november di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (5/11)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menjelang persidangan, kasus penistaan agama dengan tersangka calon Gubernur DKI Jakarta,  Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok, Polri sudah melakukan berbagai antisipasi. Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar terkait tempat untuk mengadili Ahok, sepenuhnya ‎otorits dari pengadilan.

"Kepolisian tak mengatur tempat, tapi kepolisian mengikuti kenginginan dari pengadilan yang akan menggelar tempat sidang," ujar Boy kepada wartawan, Senin (12/12).

Jadi, kata dia, prinsipnya rencana pengamanan sudah disusun. Namun, Polda Metro Jaya akan memaksimalkan pengamanan. Saat ini, pihaknya telah menyiapkan sejumlah petugas.

"Cukup lah, dibantu dengan TNI juga. Yang terpenting semua para pengunjung masyarakat yang kemungkinan ingin hadir menyaksikan momen ini, bisa dilakukan dengan tertib," katanya.

Boy meminta, semua pihak menghormati jalannya persidangan sebagai ranah untuk mewujudkan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat. Namun, tempat sementara lokasinya di pengadilan negeri Jakarta Pusat.

"Kalau ada perubahan nanti, kita lihat dulu," katanya.

Namun, kata dia, yang jelas ada beberapa alternatif tempat sidang. Di antaranya, pengadilan negeri Jakarta Utara atau di Cibubur. Kepolisian, menyesuaikan dengan rencana pengadilan untuk menyelenggarakan dimanapun sidang kasus dugaan penistaan agama tersebut nantinya.

"Prinsip kami, akan melaksanakan pengamanan maksimal itu saja," katanya.

Untuk mengantisipasi massa, kata dia, pihaknya akan melakukan pendekatan secara persuasif dan preventif. Ia, mengiimbau masyarakat tertib. "Kalau membeludak ruangannya, ya tidak mungkin. Oleh karena itu nanti di lapangan ada pengaturan-pengaturan oleh petugas dan mohon mengikuti aturan yang tujuannya agar semua berjalan tertib," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement