REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo berpendapat, pemerintah Indonesia patut memberi wewenang penuh dan keleluasaan kepada TNI dan Polri untuk mempersempit ruang gerak para simpatisan ISIS di Indonesia.
Sebab, isu pembangunan basis ISIS di Asia Tenggara, akan menjadi ujian berat bagi pertahanan nasional jika tidak segera diantisipasi. "Ketahanan nasional akan menghadapi ujian maha berat jika rencana ISIS membangun basis di Asia Tenggara tidak segera ditangkal," kata Bambang dalam rilis kepada Republika.co.id, Senin (12/12).
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengungkapkan, beberapa indikasi pembangunan basis ISIS di Asia Tenggara sudah terlihat di permukaan. Indikasi pertama adalah kecemasan yang sudah disuarakan oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
"Keduanya sudah mengemukakan niat ISIS membangun basis di Filipina Selatan untuk mewujudkan kekhalifahan baru di Filipina, Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam," terang Bamsoet.
Indikasi kedua adalah kembalinya puluhan simpatisan ISIS warga negara Indonesia (WNI) ke tanah air. Pertanyaannya adalah mereka kembali untuk apa? Kembali untuk menjalani kehidupan normal atau, kembali untuk mewujudkan rencana ISIS membangun kekhalifahan di Asia Tenggara?
Indikasi ketiga adalah rencana serangan bom bunuh diri ke Istana Negara. Menurut Bamsoet, indikasi-indikasi tersebut menunjukan adanya semacam gelagat bahwa sel-sel terorisme di Indonesia juga memberi respons positif terhadap rencana ISIS membangun basisnya di Asia Tenggara.
Tak hanya itu, kelompok-kelompok teroris itu menurutnya sudah terang-terangan melampiaskan kebencian pada segenap jajaran Polri. "Sejumlah prajurit Polri telah menjadi target serangan. Kelompok-kelompok itu juga diduga mendalangi ricuh usai aksi damai 411. Mereka menunggu polisi lengah untuk bisa merampas senjata," terang Bamsoet.
Permasalahan lain yang tak kalah serius menurutnya, adanya WNI yang sangat dipercaya pimpinan ISIS. Sosok WNI itu pula yang diduga mendalangi bom Sarinah. Maka, bukan tidak mungkin, kelompok yang merencanakan ledakan bom di Istana Negara itu juga memiliki keterkaitan dengan WNI yang menjadi pentolan ISIS.
Untuk memperkecil atau melumpuhkan potensi ancaman itu, kata Bamsoet, perlakuan hukum terhadap para terduga dan tersangka teroris harus ekstra tegas. Termasuk kepada mereka yang diduga sebagai simpatisan di dalam negeri.
"Para simpatisan ISIS harus dilumpuhkan agar mereka tidak memiliki peluang mewujudkan basis ISIS di Asia Tenggara," kata Bamsoet.