Senin 12 Dec 2016 19:03 WIB

Polisi Masih Tunggu Laporan Korban Pencabulan Emon

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Polres Sukabumi Kota masih melakukan pengembangan kasus pencabulan yang dilakukan korban Emon yang berinisial F. Namun, hingga kini jumlah korban pencabulan belum mengalami penambahan.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Muhammad Devi Farsawan membenarkan, polisi masih melakukan pengembangan atas kasus pencabulan tersebut. "Hingga saat ini korban belum ada penambahan masih delapan orang,’’ cetus dia kepada Republika.co.id, Senin (12/12).

Menurut Devi, polisi meminta warga yang merasa anaknya menjadi korban pencabulan segera melaporkan diri ke polisi. Hal tersebut untuk membantu polisi dalam mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan F.

Devi mengungkapkan, pelaku F melakukan pencabulan terhadap beberapa teman sepermainannya yang masih di bawah umur. Hingga kini sudah ada delapan orang anak yang berusia antara empat hingga sepuluh tahun yang melaporkan diri ke polisi.