REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya menyiapkan pengalihan arus kendaraan jika terjadi kepadatan lalu lintas saat sidang Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12).
"Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa terbatas sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan," kata Kepala Subdirekrotat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Senin (12/12).
Ahok akan menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat pada Selasa (13/12). AKBP Budiyanto menuturkan petugas Ditlantas Polda Metro Jaya berupaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu saat sidang Ahok.
Kendaraan dari arah Jalan Hasyim Ashari putar balik di Jembatan Alaydrus menuju Jalan Hayam Wuruk-Jalan Harmoni-Jalan Juanda-Jalan Pasar Baru-Jalan Gunung Sahari atau Jalan Kyai Tapa-Jalan Hasyim Ashari-Roxy-Grogol.
Kendaraan dari arah Jalan Majapahit atau Jalan Suryopranoto dan Jalan Veteran Raya ke Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Juanda-Jalan Pasar Baru-Jalan Gunung Sahari. "Akses jalan-jalan kecil atau gang yang mengarah pengadilan dialihkan," ujar Budiyanto.
AKBP Budiyanto menyebutkan kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyediakan kantong parkir kendaraan di halaman bekas gedung kejaksaan, depan toko buah, menara tower dan satu lajur di sepanjang Jalan Gajah Mada yang diberlakukan secara situasional.
Budiyanto menambahkan 86 petugas kepolisian lalu lintas ditambah personel yang bertugas rutin dari wilayah mengamankan arus kendaraan di sekitar lokasi persidangan.