Senin 12 Dec 2016 19:41 WIB

Jalintim Ruas Lampung Kembali Rusak

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Jalintim Sumatra di wilayah Lampung
Jalintim Sumatra di wilayah Lampung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Arus kendaraan yang melintas dari Lampung menuju Sumatra Selatan dan sebaliknya, terganggu dengan rusaknya jalan lintas timur (Jalintim) selama sebulan terakhir. Kemacetan kerap terjadi karena kendaraan truk barang saat melintasi lubang jalan terpaksa mengurangi kecepatan.

Ruas Jalintim yang rusak mulai terlihat dari Tegineneng (Pesawaran) hingga Terbanggi Besar (Lampung Tengah). Ruas tersebut lubang jalan terpantau beberapa titik di badan jalan. Kerusakan terparah di jJalintim ruas Kampung Astra Ksetra hingga Unit II, Kabupaten Tulangbawang. Di ruas tersebut, lubang jalan diameternya dan kedalamannya berbagai ukuran mengganggu pengendara kendaraan. “Lebih dari seribuan lubang jalan saat kami melintas di Kabupaten Tulangbawang,”  kata Hendra, warga Menggala, Senin (12/12).

Ia mengatakan kerusakan terparah mulai dari Menggala hingga Unit II, dan dampaknya kerap terjadi kemacetan kendaraan, karena truk berjalan lambat. Menurut dia, kerusakan Jalintim sudah terjadi sebulan lebih sejak musim hujan. Hingga pertengahan Desember tahun ini belum juga terlihat adanya perbaikan atau penambalan lubang jalan. “Biasanya, kalau diperbaiki menjelang arus mudik Lebaran,” ujarnya.

Kasatlantas Polres Tulangbawang AKP Adit Prayitno membenarkan kondisi Jalintim saat ini rusak parah di wilayah tugasnya. Pihaknya hanya bisa mengimbai kepada pengendaraa kendaraan motor dan mobil untuk waspada dan mengurangi kecepatan karena lubang jalan mengancam keselamatan pengendara dan kendaraan.

 

“Tugas kami hanya mengimbau agar pengendara lebih waspada dan hati-hati,” katanya.

Menurut dia, kerusakan jalintim selain menyebabkan kecelakaan, juga menimbulkan kemacetan di beberap titik. Pihaknya sudah menyurati Satker Pengawas Jalan dan Jembatan Nasional Lampung untuk ditindaklanjuti atas kerusakan Jalintim yang mengancam korban pengendara. Surat yang dilayangkan sejak Oktober lalu, namun belum ada perbaikan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement