REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pada Ketua DPR RI Setya Novanto pada Selasa (13/12) esok. Setya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keterangan dari ketua umum Partai Golkar itu dibutuhkan untuk memperdalam penyidikan kasus tersebut. Penyidik akan menggali informasi dari Setya mengenai proses penganggaran di dewan.
"Beberapa informasi terkait proses penganggaran juga akan diklarifikasi," kata Febri, saat dihubungi Republika, Senin (12/12). Namun begitu, ia belum mau mengungkap informasi apa saja yang akan diklarifikasi ke Setya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. Dua orang tersangka tersebut yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman; serta mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.