Selasa 13 Dec 2016 00:28 WIB

Tafsir At Tanwir Diharapkan Responsif Jawab Masalah Kekinian

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Yunahar Ilyas
Foto: ROL
Yunahar Ilyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan meluncurkan tafsir Alquran At Tanwir. Diluncurkan Selasa (13/12), tafsir ini bertujuan menjadi jawaban atas masalah-masalah umat yang bersifat kekinian.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Tarjih dan Tajdid, Yunahar Ilyas, mengatakan, tafsir ini merupakan amanah dari muktamar dan peringatan 100 tahun Muhammadiyah beberapa waktu lalu. Menurut dia, amanah dilaksanakan Majelis Tarjih dan Tajdid dengan membentuk tim sekitar 24 orang, dari bermacam disiplin ilmu dan acuan tidak mengulang kitab tafsir yang ada.

"Disesuaikan dengan konteks-konteks kekinian, diharapkan responsif terhadap masalah-masalah sekarang," kata Yunahar kepada Republika, Senin (12/12).

Yunahar mengatakan, Alquran dan aturan Islam memang ada yang bersifat normatif berisi prinsip, dan sampai kapan pun tidak akan berubah. Tapi, kata dia, ada pula yang bersifat dinamis dan responsif dengan harapan mampu menjawab perubahan, misalkan terkait masalah hukum dan ilmu pengetahuan.

Namun, dia menegaskan, tafsir itu tetap menarfsirkan Alquran dengan Alquran, Alquran dengan hadis, Alquran dengan pendapat sahabat, dan Alquran dengan ilmu pengetahuan. Tujuannya, lanjut Yunahar, mencoba menelisik hal-hal baru yang terjadi, sehingga tetap berada dalam konteks Islam. "Kita mencoba menelisik hal-hal baru dalam konteks Islam, gabungan antara tafsir bil ma'tsur dan bil ray'i," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menambahkan, cara kerjanya dibuat sub-sub tema dan dibagi ke tim masing-masing, dan saat selesai dirapat plenokan untuk dibahas bersama. Lalu, pleno menilai dan mengoreksi, dan usai diterbitkan, baru diserahkan ke editor untuk menyelaraskan gaya bahasa dan dilakukan perbaikian-perbaikan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement