REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Penasihat senior Donald Trump, Kallyanne Conway, mengatakan Trump akan memindahkan Kedutaan Besar AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem, setelah pelantikannya pada Januari mendatang. Pemindahan itu melanggar kebijakan Pemerintah AS yang telah diterapkan selama bertahun-tahun.
Pernyataan Conway tersebut menegaskan kembali janji kontroversial mengenai pemindahan Kedutaan Besar AS di Israel yang telah disampaikan Trump saat kampanye. Conway mengatakan, pemindahan kedutaan itu telah menjadi salah satu prioritas utama Trump.
"Dia mengatakannya dengan sangat jelas selama kampanye. Dan sebagai Presiden terpilih, saya mendengar dia mengulang kembali janjinya itu selama pertemuan tertutup setelah pemilu," ujar Conway, dalam sebuah wawancara radio, Senin (12/12), dikutip The Guardian.
Menurutnya, kebijakan ini akan diapresiasi oleh Israel sebagai mitra Amerika di Timur Tengah dan disambut baik oleh Yahudi Amerika. Langkah ini dianggap sebagai langkah baik yang diinginkan pemerintah sayap kanan Israel, Benjamin Netanyahu, yang telah lama berusaha memindahkan Kedutaan Besar AS.
Pejabat AS di Departemen Luar Negeri menyatakan, status Yerusalem hanya akan ditentukan dalam pembicaraan yang dilakukan antara Israel dan Palestina. Meskipun Kongres AS telah mengesahkan undang-undang yang mengizinkan perpindahan Kedutaan Besar AS ke Yerusalem pada 1995, setiap Presiden AS menyepakati kebijakan berbeda untuk mencegah terjadinya masalah keamanan.