Selasa 13 Dec 2016 12:53 WIB

Ini Penjelasan Sekjen PDIP Soal Fitnah Ditangkap KPK

Red: Joko Sadewo
Hasto Kristianto
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Hasto Kristianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merasa difitnah dengan sangat jahat. Ia akan menggunakan jalur hukum untuk mengusut pihak yang menyebut dia tertangkap dalam operasi tangan tangan (OTT) KPK, Senin malam pukul 23.00 WIB.

Hasto menyebut bahwa beredar fitnah keji tentang penangkapannya di banyak grup whatsapp.  "Broadcast pesan itu merupakan fitnah yang sangat jahat terhadap saya pribadi, bersifat pembunuhan karakter dan sangat merugikan saya pribadi dan keluarga," kata Hasto, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (13/12).

Hasto meyakini bahwa fitnah tersebut juga dimaksudkan untuk menyerang kehormatan dan kewibawaan PDI Perjuangan. Hasto meyakini bahwa fitnah jahat tersebut memiliki keterkaitan dengan agenda-agenda politik hari ini, terutama terkait dengan Pilgub DKI dan upaya-upaya kelompok tertentu untuk menyerang pemerintahan, yang penyokong utamanya adalah PDI Perjuangan.

Dengan beredarnya pesan fitnah tersebut, Hasto akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Langkah ini dilakukan supaya terang benderang dan pihak yang memulai fitnah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.