REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Koordinator Lapangan Pemuda Muhammadiyah Bandung Engko Wahyu (30) mengatakan ada sekitar 30 orang dari berbagai aliasi dan kelompok dari Bandung yang datang ke sidang perdana kasus penistaan agama Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok.
"Awal-awalnya yang melaporkan Saudara Ahok ke Bardari Pemuda Muhammadiyah dan rekanan Ikatab Mahasiswa Muhamadiyah, kami juga harus memberi dukung moril dan pressure ke aparat penegakan hukum," katanya, Selasa (13/12).
Engko mengatakan bukan berarti ada tidak kepercayaan terhadap hukum. Tapi pada kasus-kasus penistaan agama yang sebelumnya langsung ditahan.
"Pernah ada Lia Adien, Permadi, Arsewendo, kemudian Ahmad Musadek ketika ada penistaan proses hukum itu cepat. Tanpa melalui persidangan di tahan tapi kok sekarang sudah ada persidangan belum ditahan," katanya.
Bukan berarti, tambah Engko, mengintervensi penegakan hukum. Karena dikhawatirkan kalau tidak ditegakan masyarakat melakukan pengadilan di jalan, mencari keadilan di tempat-tempat yang tidak semestinya," kata Engko.
Engko mengatakan jauh-jauh dari Bandung ke Jakarta tidak ada hubungannya dengan Pilkada Jakarta. Ia menambahkan akan terus mengawal proses persidangan ini.