Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, (13/12). (FOTO : Republika/Pool/Safir Makki )
Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, (13/12). (FOTO : Republika/Pool/Safir Makki )
Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, (13/12). (FOTO : Republika/Pool/Safir Makki)
Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, (13/12). (FOTO : Republika/Pool/Safir Makki)
Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, (13/12). (FOTO : Republika/Pool/Safir Makki)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus penistaan agama, gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, (13/12).
Advertisement