REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Ahad (11/12) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB akan menjadi hari yang selalu dikenang perempuan berinisial YS. Bukan prestasi yang diperolehnya pada saat itu, melainkan penghinaan terhadap harga dirinya. Pemerkosaan yang biadab telah mengacak-acak hidupnya.
Peristiwa itu terjadi di sebuah saung (gubuk) kosong di Kampung Babakan Jawa, Kabupaten Tasik. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Kepolisian, korban YS awalnya dijemput oleh tersangka Agus dan rekannya Ucup alias Sendi di sekitar Bendungan Kecamatan Padakembang pada Sabtu, (10/12).
Setelah itu, korban dibawa ke rumah Agus. Situasi di rumah sepi karena Ucup berpamitan pulang usai mengantarkan. "Agus menyuruh korban menjual HP korban untuk beli minuman keras, jika tidak menuruti, korban diancam diperkosa," tulis pernyataan resmi Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (13/12).
Gagal mendapatkan uang korban, tersangka mengajak korban membeli rokok di warung sekitar pukul 01.30 WIB. Ternyata di momen itulah, tersangka melancarkan aksi bejatnya. "Agus mengajak korban ke saung kosong, setelah itu tersangka memperkosa korban," katanya.
Agus kini dihadapkan dengan pasal 81 dan 82 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Namun, Agus berkelit bahwa perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Ia menceritakan, awal perkenalannya dengan korban terjadi di Singaparna lewat perantara temannya. Mereka pun menjalin cinta dan berjalan selama satu pekan, sampai kejadian tersebut. "Saya bilang mau tanggungjawab bakal nikahin dia, pacaran baru satu minggu. Suka sama suka kok, enggak dipaksa, enggak diancam," sebutnya.
Agus juga mengaku menyesal dengan tindakannya pada korban. Terpantau selama proses ekspos, tersangka sempat terisak dan tersedu selama beberapa menit. Isakan tersangka mulai berhenti saat rombongan wartawan mulai menanyainya.
"Nyesel sih, tapi saya tahu dia sudah dikeluarin sama gurunya. Saya dan ceweknya mau (berhubungan), ya sudah," katanya.