Terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta M. Sanusi saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
Terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta M. Sanusi saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
Terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta M. Sanusi saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
Terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta M. Sanusi saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
Terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta M. Sanusi sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta M. Sanusi saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/12).
Advertisement