REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Warga yang diduga mengalami keracunan kerang hijau atau yang dikenal dengan istilah kerang ijoan di Kabupaten Cirebon, bertambah, Selasa (13/12). Kali ini, keracunan dialami delapan orang warga yang masih satu keluarga usai menyantap kerang tersebut.
Dari delapan korban, dua di antaranya harus menjalani rawat inap di RSUD Arjawinangun Cirebon. Sedangkan enam korban lainnya, sudah diperbolehkan pulang. Adapun kedua korban yang masih dirawat di rumah sakit, masing-masing berinisial R (30) dan W (25). Mereka merupakan warga Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra menjelaskan, kasus itu bermula saat salah seorang korban berinisial A memasak kerang ijoan sebanyak 3 kg, Senin (12/12) sekitar pukul 17.00 WIB. Kerang yang sudah dimasak itu kemudian dimakan ramai-ramai sekeluarga (delapan orang) pada pukul 19.00 WIB.
Esok harinya, Selasa (13/12) sekitar pukul 08.00 WIB, seluruh anggota keluarga berjumlah delapan orang yang menyantap kerang ijoan itu sama-sama merasa pusing , lemas, mual kesemutan dan muntah – muntah. Mereka pun dilarikan ke RSUD Arjawinangun.
"Sekarang hanya tinggal dua orang yang masih dirawat inap. Lainnya hanya rawat jalan," kata Risto.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian. Petugas kepolisian telah meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti. Sementara itu, sehari sebelumnya, kasus serupa menimpa 14 orang warga Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Dari 14 orang itu, dua di antaranya bahkan meninggal dunia usai menyantap kerang tersebut.