Rabu 14 Dec 2016 02:12 WIB

Pedagang Ingin Segera Tempati Pasar Kembang Semarang

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Para pedagang bunga dan tanaman hias di Pasar Kembang Kalisari Semarang, Jawa Tengah, ingin segera menempati kembali pasar tersebut pascarevitalisasi yang segera dirampungkan.

"Kami 'pengennya' segera menempati pasar lagi (Pasar Kembang Kalisari, red.), tidak di tempat relokasi lagi," kata salah satu pedagang Pasar Kembang Kalisari Afri Rismoko di Semarang, Selasa (13/12).

Pemerintah Kota Semarang melakukan penataan kawasan Pasar Kembang Kalisari, termasuk sungai dan permukiman sekitar, salah satunya merevitalisasi pasar sentra penjualan bunga hias di Semarang itu.

Selama proses revitalisasi, ratusan pedagang bunga dan tanaman hias menempati tempat relokasi di Lapangan Garnisun, dan revitalisasi tahap pertama ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Mengenai keinginan pedagang segera menempati pasar lama, pemilik Manggar Florist yang mewakili pedagang itu mengatakan area relokasi di Lapangan Garnisun sulit dilalui oleh pelanggan.

Maka dari itu, kata dia, para pedagang ingin segera menempati kembali pasar lama setelah revitalisasi tahap pertama selesai, apalagi sudah dijanjikan oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

"Namun, kami ingin proses pemindahan pedagang kembali atau 'boyongan' ke pasar lama harus transparan. Jumlah pedagang yang masuk harus sesuai jumlah pedagang yang sudah ada sebelumnya," tegasnya.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Penataan Kawasan Sungai Semarang Segmen Pasar Kembang Kalisari, Herawan Widjajadi memastikan pedagang bisa segera menempati pasar.

Ia menjelaskan tahapannya sekarang tinggal pembersihan dan perapian pekerjaan yang ditargetkan selesai dalam seminggu ke depan dan setelah itu pedagang bisa bersiap-siap untuk "boyongan" pasar. "Sesuai kontrak pekerjaan revitalisasi pasar seharusnya selesai pada 24 Desember 2016. Akan tetapi, pada 13 Desember ini sudah diserah terimakan pertama atau Provisional Hand Over (PHO)," katanya.

Selanjutnya, kata dia, pekerjaan revitalisasi tahap kedua diharapkan sudah dimulai proses lelangnya pada Januari-Februari 2017 sehingga pada Maret-April 2017 sudah dimulai pekerjaan fisik.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Semarang Beta Marhendriyanto menambahkan, Pasar Kembang Kalisari tidak boleh digunakan pedagang sebagai tempat tinggal.

"Jadi, di lantai atas kios sebagai area produksi, sementara lantai bawah untuk galeri atau memajang dagangan. Tidak boleh lagi ada penambahan bangunan semi permanen di kios," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement