Rabu 14 Dec 2016 12:14 WIB

Kapolda Beri Penghargaan kepada Polantas Dianiaya Pengendara

Seorang ibu yang merupakan karyawan Mahkamah Agung (MA) menganiaya polisi lalu lintas, Aiptu Sutisna dan mengambil ponsel miliknya, Selasa (13/12).
Foto: Youtube
Seorang ibu yang merupakan karyawan Mahkamah Agung (MA) menganiaya polisi lalu lintas, Aiptu Sutisna dan mengambil ponsel miliknya, Selasa (13/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan memberikan penghargaan kepada polisi lalu lintas (Polantas) Aiptu Sutisna yang dianiaya pengendara, Dora Natalia Singarimbun.

"Kita apresiasi yang bersangkutan karena profesional dalam bertugas," kata Irjen Polisi M Iriawan di Jakarta Rabu (14/12).

Irjen Iriawan memimpin langsung apel pasukan guna menyerahkan penghargaan kepada anggota Patroli dan Pengawalan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu. Mantan kapolda Jawa Barat itu menekankan tindakan yang dilakukan Aiptu Sutisna harus menjadi contoh bagi petugas lain dalam melayani masyarakat.

Di hadapan Kapolda Metro Jaya dan peserta apel pasukan lainnya, Sutisna menjelaskan kronologis kejadian ketika bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Jatinegara Barat Jakarta Timur pada Selasa (13/12).

Kemudian seorang wanita yang mengendarai mobil memarahi dengan ucapan kasar karena merasa kendaraannya terhalang mobil Aiptu Sutisna. Aiptu Sutisna menghampiri dan menanyakan maksud kata kasar yang diucapkannya itu.

Namun wanita yang diketahui bekerja di Mahkamah Agung (MA) itu semakin emosi dan berupaya menganiaya hingga menarik seragam Aiptu Sutisna. Bahkan Dora mengambil telepon selular Sutisna kemudian menyuruh mengambil ke kantor MA.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement