REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menjelang hari raya natal, sering kali karyawan di beberapa pusat pembelanjaan menggunakan atribut sinterklas. Pemkot Bandung pun, mengirimkan surat kepada pemilik usaha agar tidak memaksa karyawan Muslim-nya mengenakan atribut sinterklas itu.
"Kecuali jika karyawannya tersebut suka rela dan tidak merasa keberatan," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan usai acara Pameran Pengganti Stryofoam di BIP, Rabu (14/12).
Menurut Emil, surat imbauan tersebut Ia kirimkan ke pengusaha karena banyak warga yang mengeluh secara pribadi kepadanya. Mereka, merasa tidak nyaman menggunakan atribut sinterklas. "Begini, jadi banyak komplain ke saya oleh karyawan-karyawan muslim yang merasa kagok (canggung)," katanya.
Emil menilai, hal Ini urusannya menyangkut keyakinan. Jadi, tentu tidak boleh dianggap sepele. Oleh karena itu, Pemkot Bandung sudah mengimbau untuk tidak meminta atau memaksa penggunaan atribut sinterklas di luar keihklasan karyawannya.
Emil mengatakan, jika karyawannya itu tidak keberatan, maka tidak menjadi masalah. Namun sebaiknya perusahaan menanyakan terlebih dahulu apakah karyawannya itu berkenan atau tidak. "Ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Kalau ditunggangi kan ujung-ujungnya membahayakan hubungan toleransi yang sedang dibangun," katanya.
Emil mengatakan, surat keputusan yang dikeluarkan Pemkot Bandung ini, tak hanya berlaku saat natal. Namun, Pemkot Bandung juga akan melakukan hal yang sama saat perayaan hari besar lain. Sehingga, tidak ada paksaan untuk mengikuti tradisi agama lain.
Baca juga, Pemaksaan Pemakaian Atribut Natal Dinilai Bertentangan dengan Pancasila.
"Intinya boleh saja selama tak ada paksaan, menjelang lebaran juga surat imbauan disampaikan," katanya.
Agama islam juga, kata dia, mengajarkan kalau bantu membantu dalam upacara keagamaan juga dipersilahkan selama datang dari keikhlasan. "Kuncinya itu," kata Emil.