REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kepolisian di ibu kota Arab Saudi, Riyadh, Senin (12/12), mengatakan mereka menangkap seorang perempuan karena melepas jilbabnya di hadapan umum dan mengunggah gambar aksinya di Twitter.
Juru bicara polisi Fawaz al Maiman tidak menyebutkan nama perempuan itu, tetapi beberapa situs web menyebut namanya Malak al Shehri. Dia yang memicu kehebohan di media sosial setelah berpose tanpa memakai jilbab di sebuah jalan utama di Riyadh bulan lalu.
Maiman mengatakan dalam sebuah pernyataan, polisi di kerajaan yang sangat konservatif itu bertindak sesuai dengan kewajiban mereka untuk mengawasi pelanggaran moral umum. Dia mengatakan perempuan itu mengunggah kicauan dirinya sedang berdiri di samping sebuah kafe terkenal di Riyadh tetapi tanpa memakai kerudung yang diwajibkan dalam masyarakat Saudi.
Perempuan yang berusia sekitar 20 tahun itu dibawa ke penjara. Dia juga dituduh berbicara secara terbuka mengenai hubungan terlarang dengan pria (tanpa ikatan).
“Polisi Riyadh menekankan aksi perempuan ini melanggar undang-undang yang diberlakukan di negara ini,” ujar Maiman, mendesak masyarakat mematuhi ajaran Islam.
Kerajaan kaya minyak tersebut memberlakukan pembatasan paling ketat di dunia terhadap perempuan dan merupakan satu-satunya negara yang tidak mengizinkan perempuan untuk mengendarai mobil, demikian Antara News.